Pengertian Ekonomi Syariah Menurut Para Ahli

Pengertian ekonomi syariah atau islam menurut para ahli dapat dipahami sebagai aktualisasi nilai-nilai Islam dalam aktifitas kehidupan manusia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan manusia baik di dunia maupun di akhirat. Jadi istilah ekonomi islam merupakan penamaan untuk menunjukkan identitas tanpa merubah atau mempengaruhi makna ekonomi itu sendiri. 


Penggunaan istilah ekonomi islam digunakan bergantian dan memiliki makna yang sama dengan ekonomi syariah. Oleh karena itu, pengertian ekonomi islam juga semakna dengan pengertian ekonomi syariah.

Perbedaan pandangan para tokoh ekonomi Islam menyangkut pengertian ekonomi islam atau pengertian ekonomi syariah pada dasarnya berakar pada tiga masalah utama yakni : Pertama, metodologi yang di pakai dalam membangun ekonomi Islam dan sistem ekonomi Islam. Kedua, perbedaan penafsiran konsep ekonomi seperti penafsiran makna khilafah dan implikasi kepemilikan. Dan ketiga, perbedaan tafsiran bangunan sistem ekonomi.
Untuk melengkapi pemahaman tentang ekonomi islam, berikut ini kami mengidentifikasi pengertian ekonomi islam atau pengertian ekonomi syariah menurut para ahli.
  1. Yusuf Qardhawi. Pengertian Ekonomi Syariah merupakan ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan. Esensi sistem ekonomi ini bertitik tolak dari Allah, tujuan akhirnya kepada Allah, dan memanfaatkan sarana yang tidak lepas dari syari’at Allah.
  2. Umer Chapra. Menurutnya, ekonomi islam merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang membantu manusia dalam mewujudkan kesejahteraannya melalui alokasi dan distribusi berbagai sumber daya langka sesuai dengan tujuan yang ditetapkan berdasarkan syariah (al–‘iqtisad al–syariah) tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebihan, menciptakan ketidakseimbangan makroekonomi dan ekologi, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta ikatan moral yang terjalin di masyarakat.
  3. Muh. Nejatullah ash-Shiddiqi. Pengertian ekonomi islam adalah tanggapan atau respon para pemikir muslim terhadap berbagai tantangan ekonomi pada masa tertentu. Dalam hal ini mereka dituntun oleh Al-Qur’an dan sunnah serta akal (pengalaman dan ijtihad).
  4. M.M. Metwally. Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti al Qur’an, Hadis, Ijma dan Qiyas.
  5. Ziauddin Ahmad. Ekonom yang berasal dari Pakistan ini merumuskan pengertian ekonomi islam merupakan upaya pengalokasian sumber-sumber daya untuk memproduksi barang dan jasa sesuai petunjuk Allah SWT untuk memperoleh ridha-Nya.
  6. M. Syauqi Al-Faujani. Ekonomi syariah merupakan segala aktivitas perekonomian beserta aturan-aturannya yang didasarkan kepada pokok-pokok ajaran Islam tentang ekonomi.
  7. S.M. Hasanuzzaman. Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.”
  8. Muh. Abdul Mannan. Ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan social yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam.”
  9. Khursid Ahmad. Ilmu ekonomi Islam merupakan suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.”
  10. M. Akram Khan. Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.”
  11. Veithzal Rivai dan Andi Buchari. Diuraikan pengertian ekonomi Islam sebagai suatu ilmu multidimensi atau interdisiplin, komprehensif dan saling terintegrasi, mencakup ilmu Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah serta ilmu-ilmu rasional. Dengan ilmu tersebut, manusia dapat mengatasi keterbatasan sumber daya untuk mencapai kebahagiaan.
  12. Louis Cantori, Ekonomi Islam adalah upaya merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.”
Dari sejumlah pengertian ekonomi Islam tersebut, dapat diambil beberapa kesimpulan :
  • Ekonomi Islam merupakan suatu ilmu dan praktek kegiatan ekonomi berdasarkan pada ajaran Islam yakni ajaran yang sesuai dan tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah Nabi (Hadits) dengan esensi tujuan ekonomi islam adalah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia di dunia dan akhirat.
  • Pemenuhan kebutuhan yang bervariasi melahirkan berbagai macam sistem kehidupan termasuk sistem ekonomi. Dalam perspektif ekonomi ekonomi syariah, kebebasan disini dibatasi aturan main (the rule of game) yang jelas dan kebutuhan (need) terbatas dengan sumber daya yang tidak terbatas, yang tidak terbatas bukan kebutuhan tetapi keinginan (want).
Demikian, semoga pembaca dapat memahami pengertian ekonomi syariah atau pengertian ekonomi islam menurut para ahli secara utuh dan dapat mengambil kesimpulan dengan pemahaman yang benar. (Baca pula: Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia).