Peranan dan Pengelolaan Bank

Dalam kondisi perekonomian saat ini, peranan bank nampak dari aktivitasnya untuk mengumpulkan dana (tabungan) dan menjadi sumber pembayaran modal (kredit) kepada perusahaan. Bank dapat dikatakan sebagai jantung dan pusat perekonomian yang harus dimanfaatkan oieh setiap perusahaan, jika perusahaan ingin maju. 

Secara rinci, Malayu S.P. Hasibuan (1996) dalam Buku Teori dan Praktek Operasional Perbankan, mengemukakan  bahwa peranan bank atau perbankan di antaranya adalah: 

    Peranan dan Pengelolaan Bank
  1. Pengumpul dana (tabungan) dan pemberi kredit.
  2. Tempat menabung yang efektif-produktif bagi masyarakat.
  3. Pihak manajemen pembayaran, bahkan penjamin perdagangan dengan letter of credit (L/C) dan bank penjaminnya.
  4. Memperlancar dan mempercepat mesa pembayaran dengan inkaso, pemindahan, kliring dan lain-lainnya.
  5. Stabilisasi moneter dengan mengatur JUB melalui paket­paket perbankan.
  6. Idle money (hoarding) atau penimbunan tabungan dapat. dikurangi sehingga uang itu lebih produktif bagi pemiliknya dan biaya pembangunan ekonomi.
  7. Keamanan tabungan akan lebih terjamin.
Menurut Sigit Triandaru dkk (2006) dalam Buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain menjelaskan bahwa bank dan lembaga keuangan bukan bank mempunyai peranan yang penting dalam sistem keuangan, yaitu:
  1. Pengalihan Aset (Asset Transmutation); Bank dan lembaga keuangan bukan bank akan memberikan pinjaman kepada pihak yang memerlukan dana dalam tempo tertentu yang telah disepakati. Sumber dana pinjaman tersebut diperoleh dari pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini, bank dan lembaga keuangan bukan bank telah berperan sebagai pengalih aset yang cair dari unit pemberi pinjaman (lenders) kepada unit peminjam (borrowers).
  2. Transaksi (Transaction); Bank dan lembaga keuangan bukan bank memberikan berbagai kuasa kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi barang dan pelayanan. Dalam ekonomi modern, transaksi barang dan pelayanan tidak terlepas dari transaksi keuangan.
  3. Likuiditas (Liquidity); Unit surplus (kelebihan) dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingan likuiditas, para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan keperluan dan kepentingannya. Dengan itu, lembaga keuangan memberikan kuasa pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
  4. Kecakapan (Efficiency); Bank dan lembaga keuangan bukan bank dapat menurunkan biaya transaksi dengan jangkauan pelayanan. Peranan bank dan lembaga keuangan bukan bank sebagai broker adalah mempertemukan peminjam dengan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Di sini, mereka hanya mempermudah dan mempertemukan pihak-pihak yang saling memerlukan.
Sejauh ini, pihak bank telah menempatkan diri pada sumber kehidupan ekonomi dunia. Ini disebabkan karena bank bertanggung­jawab mengumpulkan dana dan memberikan kredit atau pembiayaan, mengeluarkan uang kartal (kertas) dan uang giral (cek), mengefektifkan penggunaan uang dan alat kebijaksanaan moneter (keuangan) pemerintah dalam mengatasi persoalan keuangan negara.

Kepentingan dan kedudukan bank dalam perekonomian negara bergantung kepada kemajuan bank itu sendiri. Semakin berkembang bank di sebuah negara, maka semakin baik kehidupan perekonomian negara tersebut. Kenyataannya, sejauh ini manusia tidak bisa lagi melepaskan diri dari berhubungan dengan bank untuk mengatur perekonomian dengan benar. Perusahaan diharuskan untuk memanfaatkan pelayanan bank dalam kegiatan operasional usahanya jika perusahaan tersebut ingin maju.