Memahami pengertian strategi pembelajaran dapat dirunut dari pengertgian kata strategi dan pembelajaran. Penggunaan istilah strategi pada awalnya dipakai dalam lingkungan militer, sekarang ini dipakai hampir dalam berbagai bidang dengan esensi makna yang cenderung sama.
Istilah strategi, menurut Mulyani Sumantri dan Johar Permana (1998/1999) berasal dari kata strategos atau strategus (Yunani) yang mengandung arti jenderal atau dalam hal ini perwira negara (state officer) yang bertanggung jawab merencanakan suatu strategi dan mengarahkan pasukannya untuk mencapai kemenangan perang. Dalam bahasa Inggris, menurut Echols dan Hasan Shadily (2003) kata “strategy“ berarti 1) strategi, ilmu siasat (perang), 2) siasat, akal.
Secara spesifik, Shirley (1980) merumuskan pengertian strategi sebagai keputusan-keputusan bertindak yang diarahkan dan keseluruhannya diperlukan untuk mencapai tujuan, sementara J. Salusu (1996) mengartikan strategi sebagai suatu seni menggunakan kecakapan dan sumber daya untuk mencapai sasarannya melalui hubungan yang efektif dengan lingkungan dan kondisi yang paling menguntungkan.
Kedua pendapat ahli tersebut meskipun formulasinya berbeda tetapi kedua-duanya mengungkapkan bahwa konsep strategi berhubungan dengan upaya pencapaian tujuan.
Dalam konteks pembelajaran, strategi diartikan oleh Gilstrap dan Martin (1975) sebagai “pattern of teacher behavior thar are recurrent, applicable to various subject matters, characteristics of more that one teacher, and relevant learning”. Pengertian yang relative sama dikemukakan oleh T. Raka Joni (1980) yang mendefinisikan strategi belajar-mengajar sebagai pola umum perbuatan guru murid di dalam perwujudan kegiatan belajar-mengajar yang menunjuk kepada karakteristik abstrak dari pada rentetan perbuatan guru-murid tersebut.
Pengertian lain dikemukakan oleh Sudijarto (1990) yang mendefinisikan strategi belajar-mengajar sebagai “upaya memilih, menyusun, dan memobilisasi segala cara, sarana/prasarana dan tenaga untuk menciptakan sistem lingkungan untuk mencapai perubahan perilaku optimal.
Menurut Moedjiono (1992/1993) strategi belajar-mengajar memiliki dua dimensi yaitu dimensi perancangan dan dimensi pelaksanaan. Strategi belajar mengajar pada dimensi perancangan merupakan pemikiran dan pengupayaan secara strategis untuk merumuskan, memilih dan/atau menetapkan aspek-aspek dari komponen pembentuk sistem instruksional sehingga dapat konsisten antara aspek-aspek tersebut.
Strategi belajar mengajar pada dimensi pelaksanaan merupakan pemikiran dan pengupayaan secara strategis dari seorang guru untuk memodifikasi dan/atau menyelaraskan aspek-aspek pembentuk sistem instruksional (yang telah ditentukan dalam dimensi perancangan sebelumnya) jika kondisi atau suasana aktual di kelas menghendakinya.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa konsep strategi pembelajaran mengandung makna yang multi dimensi dalam arti dapat ditinjau dari berbagai segi, yaitu :
Istilah strategi, menurut Mulyani Sumantri dan Johar Permana (1998/1999) berasal dari kata strategos atau strategus (Yunani) yang mengandung arti jenderal atau dalam hal ini perwira negara (state officer) yang bertanggung jawab merencanakan suatu strategi dan mengarahkan pasukannya untuk mencapai kemenangan perang. Dalam bahasa Inggris, menurut Echols dan Hasan Shadily (2003) kata “strategy“ berarti 1) strategi, ilmu siasat (perang), 2) siasat, akal.
Secara spesifik, Shirley (1980) merumuskan pengertian strategi sebagai keputusan-keputusan bertindak yang diarahkan dan keseluruhannya diperlukan untuk mencapai tujuan, sementara J. Salusu (1996) mengartikan strategi sebagai suatu seni menggunakan kecakapan dan sumber daya untuk mencapai sasarannya melalui hubungan yang efektif dengan lingkungan dan kondisi yang paling menguntungkan.
Kedua pendapat ahli tersebut meskipun formulasinya berbeda tetapi kedua-duanya mengungkapkan bahwa konsep strategi berhubungan dengan upaya pencapaian tujuan.
Dalam konteks pembelajaran, strategi diartikan oleh Gilstrap dan Martin (1975) sebagai “pattern of teacher behavior thar are recurrent, applicable to various subject matters, characteristics of more that one teacher, and relevant learning”. Pengertian yang relative sama dikemukakan oleh T. Raka Joni (1980) yang mendefinisikan strategi belajar-mengajar sebagai pola umum perbuatan guru murid di dalam perwujudan kegiatan belajar-mengajar yang menunjuk kepada karakteristik abstrak dari pada rentetan perbuatan guru-murid tersebut.
Pengertian lain dikemukakan oleh Sudijarto (1990) yang mendefinisikan strategi belajar-mengajar sebagai “upaya memilih, menyusun, dan memobilisasi segala cara, sarana/prasarana dan tenaga untuk menciptakan sistem lingkungan untuk mencapai perubahan perilaku optimal.
Menurut Moedjiono (1992/1993) strategi belajar-mengajar memiliki dua dimensi yaitu dimensi perancangan dan dimensi pelaksanaan. Strategi belajar mengajar pada dimensi perancangan merupakan pemikiran dan pengupayaan secara strategis untuk merumuskan, memilih dan/atau menetapkan aspek-aspek dari komponen pembentuk sistem instruksional sehingga dapat konsisten antara aspek-aspek tersebut.
Strategi belajar mengajar pada dimensi pelaksanaan merupakan pemikiran dan pengupayaan secara strategis dari seorang guru untuk memodifikasi dan/atau menyelaraskan aspek-aspek pembentuk sistem instruksional (yang telah ditentukan dalam dimensi perancangan sebelumnya) jika kondisi atau suasana aktual di kelas menghendakinya.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa konsep strategi pembelajaran mengandung makna yang multi dimensi dalam arti dapat ditinjau dari berbagai segi, yaitu :
- Pada dimensi perancangan, pengertian strategi pembelajaran adalah pemikiran dan pengupayaan secara strategis dalam memilih, menyusun, memobilisai, dan mensinergikan segala cara, sarana atau prasarana, dan sumber daya untuk mencapai tujuan pembelajaran.
- Pada dimensi pelaksanaan, strategi pembelajaran merupakan:
- keputusan bertindak secara strategis dalam memodifikasi dan menyelaraskan komponen-komponen sistem instruksional (yang telah ditetapkan pada dimensi perancangan) untuk lebih mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran
- pola umum perbuatan guru-murid dalam perwujudan kegiatan belajar-mengajar yang menunjuk pada karakteristik abstrak dari pada rentetan perbuatan guru-murid dalam peristiwa belajar-mengajar.