Ciri-Ciri dan Kriteria Rumah Sehat


Ciri-Ciri dan Kriteria Rumah Sehat - The American Public Health Association telah berhasil merumuskan syarat-syarat perumahan yang dianggap pokok untuk terjaminnya kesehatan Azwar (1995). Syarat-syarat rumah sehat tersebut ialah:

  1. Rumah harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat terpenuhi kebutuhan fisik dasar dari penghuninya. Oleh karena itu, hal-hal yang harus diperhatikan disini yakni: (a) Rumah tersebut harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat dipelihara atau dipertahankan suhu lingkungan yang penting untuk mencegah kehilangan panas atau bertambahnya panas badan secara berlebihan (b) Rumah harus terjamin penerangannya yang dibedakan atas cahaya matahari (penerangan alamiah) serta penerangan dari nyala api lainnya (penerangan buatan) (c) Rumah tersebut harus mempunyai ventilasi yang sempurna sehingga aliran udara segar dapat terpelihara (d) Rumah tersebut harus mampu melindungi penghuni dari gangguan bising yang berlebihan.
    Ciri-Ciri dan Kriteria Rumah Sehat
  2. Rumah harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat terpenuhi kebutuhan kejiwaan dasar dari penghuninya. Tergantung dari pola hidup yanbg dimiliki oleh penghuni, maka apa yang disebut kebutuhan kejiwaan dasar ini amat relatif sekali.
  3. Rumah tersebut harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat melindungi penghuni dari kemungkinan penularan penyakit atau berhubungan dengan zat-zat yang membahayakan kesehatan.
  4. Rumah harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat melindungi penghuni dari kemungkinan terjadinya bahaya atau kecelakaan.
The American Public Health Association telah menyusun suatu pedoman lain yang dapat dipakai untuk menetapkan sehat atau tidaknya suatu rumah. Ciri dan kriteria rumah sehat tersebut disesuaikan dengan situasi serta kondisi masyarakat Indonesia, maka pedoman tersebut antara lain:
  1. Sistem pengadaan air di rumah tersebut baik atau tidak. Jika air yang tersedia tidak memenuhi syarat kesehatan, maka rumah tersebut dinilai tidak sehat.
  2. Fasilitas untuk mandi. Jika fasilitas ini baik, maka rumah tersebut dinilai baik.
  3. Sistem pembuangan air bekas. Jika sistem pembuangannya tidak memenuhi syarat kesehatan, maka rumah tersebut termasuk kategori rumah yang tidak sehat.
  4. Fasilitas pembuangan tinja. Jika di rumah tidak tersedia kakus, atau kakus tersebut tidak sehat, maka rumah dinilai tidak sehat.
  5. Jumlah anggota keluarga yang tinggal dalam satu ruangan (kamar). Ukuran yang dianggap sehat ialah jika sekurang-kurangnya tersedia 1.2 m2 ruangan untuk satu orang.
  6. Jendela atau jalan masuk cahaya serta udara (ventilasi). Rumah yang tidak mempunyai jendela serta penerangan yang cukup adalah rumah yang tidak sehat.
  7. Kekuatan bangunan. Jika rumah telah tua dan lapuk sehingga ada kemungkinan sewaktu-waktu rubuh, maka rumah dinilai tidak sehat. (Azwar, 1995)
Selain itu, terdapat pula kriteria rumah sehat yang tercantum dalam Residental Environment dari WHO (1974) dalam Chandra (2007), antara lain:
  1. Harus dapat melindungi dari hujan, panas, dingin dan berfungsi sebagai tempat istirahat.
  2. Mempunyai tempat-tempat untuk tidur, masak, mandi, mencuci, dan kakus.
  3. Dapat melindungi dari bahaya kebisingan dan bebas dari pencemaran.
  4. Bebas dari bahan bangunan yang berbahaya.
  5. Terbuat dari bahan bangunan yang kokoh dan dapat melindungi penghuninya dari gempa, keruntuhan dan penyakit menular.
  6. Memberi rasa aman dan lingkungan tetangga yang serasi.
Sementara di Indonesia sendiri terdapat suatu kriteria rumah sehat yang disebut dengan Rumah Sehat Sederhana (RSS), yaitu:
  1. Luas tanah antara 60-90 meter persegi.
  2. Luas bangunan antara 21-36 meter persegi.
  3. Memiliki fasilitas kamar tidur, kamar mandi dan dapur.
  4. Berdinding batu bata dan diplester.
  5. Memiliki lantai dari ubin keramik dan langit-langit dari triplek
  6. Memiliki sumur atau pompa air.
  7. Memiliki fasilitas listrik minimal 450 watt.
  8. Memiliki bak sampah dan saluran air kotor. (Chandra, 2007).