Apa makna logo iB untuk Perbankan Syariah ? Kita tentu sudah sangat sering melihat logo khusus perbankan syariah yang nampak dengan tulisan iB (Islamic Banking). Masyarakat saat ini dapat menemukan layanan iB antara lain : Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah BRI, Bank Syariah Bukopin, Bank syariah Mandiri, BII Syariah, BNI Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank DKI Syariah, Bank Ekspor Indonesia Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Niaga Syariah, Bank Permata Syariah, BRI Syariah, BTN Syariah, BTPN Syariah, HSBC Syariah, BPD Syariah, BPR Syariah, BPD Syariah.
Penggunaan logo bagi perusahaan selain sebagai lambang juga berfungsi sebagai identitas yang mewakili karakter dari suatu perusahaan. iB sebagai induk dan regulator dari bank-bank syariah di Indonesia harus mampu lebih berperan. Tanggal 2 Juli 2007 yang bertepatan dengan HUT Bank Indonesia yang ke-54, logo iB diresmikan oleh Gubernur Bank Indonesia.
Dengan peresmian logo iB ini diharapkan bisa menjadi logo yang mewakili identitas industri perbankan syariah di Indonesia, memudahkan masyarakat untuk mengenali Layanan Syariah di seluruh Indonesia dan memberi keyakinan dan rasa nyaman bagi masyarakat, yaitu dengan adanya logo berarti produk dan layanan bank sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah (adil, seimbang, menjaga kebaikan sosial, dan beretika). Harapan terakhir adalah logo ini mampu memberi nilai tambah bagi bank. Dengan memasang logo, berarti telah menjadi bagian dari sistem perbankan syariah Indonesia yang kokoh, teratur, terpadu dan terus berkembang.
Penjelasan detail dari Logo iB sebagai berikut:
Ornamen Grafis
Logo iB merupakan penanda identitas industri perbankan syariah di Indonesia, yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai utama sistem perbankan syariah modern, transparan, berkeadilan, seimbang dan beretika dan selalu mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan kemitraan. Dengan demikian logo iB untuk perbankan syariah itu bukan merujuk kepada nama bank tertentu. iB merefleksikan kebersamaan seluruh bank-bank syariah di Indonesia untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, yang sampai saat ini terdiri dari 5 Bank Umum Syariah (BUS), 26 Unit Usaha Syariah (UUS), 132 Bank Perkreditan rakyat Syariah (BPRS) dan 1.492 kantor cabang bank konvensional yang menyediakan layanan syariah (office channeling) yang siap melayani semua lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.
Demikian makna logo iB untuk perbankan syariah yang admin posting kembali dengan mengacu pada informasi di website resmi bank Indonesia (www.bi.go.id).
Penggunaan logo bagi perusahaan selain sebagai lambang juga berfungsi sebagai identitas yang mewakili karakter dari suatu perusahaan. iB sebagai induk dan regulator dari bank-bank syariah di Indonesia harus mampu lebih berperan. Tanggal 2 Juli 2007 yang bertepatan dengan HUT Bank Indonesia yang ke-54, logo iB diresmikan oleh Gubernur Bank Indonesia.
Dengan peresmian logo iB ini diharapkan bisa menjadi logo yang mewakili identitas industri perbankan syariah di Indonesia, memudahkan masyarakat untuk mengenali Layanan Syariah di seluruh Indonesia dan memberi keyakinan dan rasa nyaman bagi masyarakat, yaitu dengan adanya logo berarti produk dan layanan bank sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah (adil, seimbang, menjaga kebaikan sosial, dan beretika). Harapan terakhir adalah logo ini mampu memberi nilai tambah bagi bank. Dengan memasang logo, berarti telah menjadi bagian dari sistem perbankan syariah Indonesia yang kokoh, teratur, terpadu dan terus berkembang.
Penjelasan detail dari Logo iB sebagai berikut:
Ornamen Grafis
- Bentuk dari kristalisasi nilai-nilai keseimbangan, keteraturan, presisi matematis dan perubahan yang terus-menerus menuju keparipurnaan.
- Biru mewakili profesionalitas dan integritas. Merah mewakili kedinamisan.
- Jingga mewakili kehangatan yang mencerminkan pribadi yang ramah dan rendah hati.
- Hijau mewakili suatu hasrat yang terns tumbuh dan berkembang.
- Putih mewakili sistem perbankan yang bersih dan transparan selaras dengan prinsip syariah.
Logo iB merupakan penanda identitas industri perbankan syariah di Indonesia, yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai utama sistem perbankan syariah modern, transparan, berkeadilan, seimbang dan beretika dan selalu mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan kemitraan. Dengan demikian logo iB untuk perbankan syariah itu bukan merujuk kepada nama bank tertentu. iB merefleksikan kebersamaan seluruh bank-bank syariah di Indonesia untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, yang sampai saat ini terdiri dari 5 Bank Umum Syariah (BUS), 26 Unit Usaha Syariah (UUS), 132 Bank Perkreditan rakyat Syariah (BPRS) dan 1.492 kantor cabang bank konvensional yang menyediakan layanan syariah (office channeling) yang siap melayani semua lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.
Demikian makna logo iB untuk perbankan syariah yang admin posting kembali dengan mengacu pada informasi di website resmi bank Indonesia (www.bi.go.id).