Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya Serta Contohnya


Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya Serta Contohnya – Ini berkaitan dengan siapa saja yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan ini dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan (Kasmir, 2010:36). Dari segi kepemilikannya disebutkan pula terdiri dari: Bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, bank milik koperasi, bank milik asing dan bank milik campuran.

Kelima jenis bank berdasarkan kepemilikannya tersebut dapat diuraikan berikut ini.

1. Bank Milik Pemerintah

Pada bank ini, baik akte pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah sehingga seluruh kegiatannya diawasi oleh pemerintah dan seluruh keuntungannya adalah milik pemerintah. Contoh bank milik pemerintah dan pemerintah daerah adalah :
  • Bank Negara Indonesia 46 (BNI)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
  • BPD DKI Jakarta
  • BPD Jawa Bara
  • Dan BPD Lainnya
2. Bank Milik Swasta Nasional

Pada jenis bank ini, seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional, dan akte pendiriannyapun didirikan oleh swasta. Sehingga keuntungan bank ini dimiliki oleh swasta. Contoh bank swasta nasional antara lain :
  • Bank Muamalat
  • Bank Central Asia
  • Bank Bumi Putra
  • Bank Danamon
  • Bank Lippo
  • Bank Swasta Nasional Lainnya
3. Bank Milik Koperasi

Pada bank ini, saham-sahamnya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Sehingga keuntungannya merupakan keuntungan bagi koperasi tersebut. Contoh bank milik koperasi ini adalah Bank Umum Koperasi Indonesia.

4. Bank Milik Asing

Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik bank milik swasta asing maupun milik pemerintah asing. Dengan kata lain bank ini dimiliki oleh pihak luar negeri sehingga keuntungannya pun milik pihak luar negeri tersebut. Contoh Bank milik asing ini adalah :
  • Deutsche Bank
  • American Express Bank
  • Bank of Tokyo
  • Dan Bank Asing lainnya.
5. Bank Milik Campuran

Bank milik campuran ini merupakan bank milik pihak asing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh warga Negara Indonesia. Contoh bank campuran ini adalah :
  • Sumitomo Niaga Bank
  • Bank Sakura Swadarma
  • Inter Pacifik Bank
  • Sanwa Indonesia Bank
  • Dan Bank Milik Campuran Lainnya
Demikian Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya serta contoh-contohnya. Untuk Klasifikasi jenis-jenis bank lainnya dapat disimak pada artikel pengertian, sejarah, fungsi, dan jenis-jenis bank. Semoga bermanfaat bagi pembaca.