Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalakan di sekolah-sekolah, dengan sasaran anak-anak sekolah dan lingkungannya. Usaha membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat dilakukan secara terpadu, baik melalui program pendidikan di sekolah melalui mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan yang dapat yang dapat dilaksanakan dalam kegiatan kurikuler (intrakulikuler dan ekstrakulikuler), maupun melalui usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat.
Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik dengan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi mereka yang sehat maupun yang mengalami kecelakaan, Drajat Martianto (2005:1) mengatakan, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah yang bertujuan menangani anak didik yang mengalami kecelakaan ringan (upaya pertolongan pertama pada kecelakaan/P3K), melayani kesehatan dasar bagi anak didik selama sekolah (pemberian imunisasi), memantau pertumbuhan dan status gizi anak didik.
Usaha Kesehatan Sekolah ialah Usaha Kesehatan Masyarakat yang dijalankan disekolah-sekolah dengan peserta didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama, Sonja Poernomo (1976:16).
Jadi saya dapat menyimpulkan bahwa Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar, berencan, terarah, dan bertanggung jawab dalam menanamkan, menumbuhkan,mengembangkan dan membimbing untuk menghayati, menyenangi dan melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidugpan peserta didik sehari-hari.
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah
Dalam upaya peningkatan derajat kesehatan siswa tentunya harus dirumuskan tentang tujuan dari pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang ingin dicapai. Departemen Kesehatan (2006:3) menjelaskan bahwa tujuan umum dari UKS adalah meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar, dan menciptakan lingkungan sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia Seutuhnya.
Menurut Sriawan (2010:25), tujuan pelayanan kesehatan disekolah adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat, dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat. Juga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan dan cacat.
Sedangkan menurut pendapat Drajat Martianto (2005:3) Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia seutuhnya.
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat serta meningkatnya daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan, dan cacat. Menghentikan proses penyakit dan pencegahan akibat penyakit/kelainan, pengambilan fungsi dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat dapat berfungsi optimal.
Jadi, tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, prestasi belajar peserta didik, dan produktivitas peserta didik dalam berprestasi belajar dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Sasaran Usaha Kesehatan Sekolah
Menurut Mu’rifah (2007:8.4) sasaran dari UKS adalah masyarakat sekolah yang terdiri dari peserta didik, guru dan petugas sekolah lainnya. Sekolah yang dimaksud adalah semua sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai tingkat atas atau SMA.
Drajat Martianto (2005:4) menuturkan: Sasaran pelaksanaan UKS adalah peserta didik di sekolah/satuan pendidikan luar sekolah, Guru, Pamong Pelajar, Pengelolaan Pendidikan lainnya, Pengelola Kesehatan, dan masyarakat. Untuk itu pembinaan dan pengembangan UKS di Sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah dilaksanakan melalui tiga program pokok yang meliputi:
Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik dengan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi mereka yang sehat maupun yang mengalami kecelakaan, Drajat Martianto (2005:1) mengatakan, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah yang bertujuan menangani anak didik yang mengalami kecelakaan ringan (upaya pertolongan pertama pada kecelakaan/P3K), melayani kesehatan dasar bagi anak didik selama sekolah (pemberian imunisasi), memantau pertumbuhan dan status gizi anak didik.
Usaha Kesehatan Sekolah ialah Usaha Kesehatan Masyarakat yang dijalankan disekolah-sekolah dengan peserta didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama, Sonja Poernomo (1976:16).
Jadi saya dapat menyimpulkan bahwa Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar, berencan, terarah, dan bertanggung jawab dalam menanamkan, menumbuhkan,mengembangkan dan membimbing untuk menghayati, menyenangi dan melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidugpan peserta didik sehari-hari.
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah
Dalam upaya peningkatan derajat kesehatan siswa tentunya harus dirumuskan tentang tujuan dari pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang ingin dicapai. Departemen Kesehatan (2006:3) menjelaskan bahwa tujuan umum dari UKS adalah meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar, dan menciptakan lingkungan sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia Seutuhnya.
Menurut Sriawan (2010:25), tujuan pelayanan kesehatan disekolah adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat, dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat. Juga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan dan cacat.
Sedangkan menurut pendapat Drajat Martianto (2005:3) Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia seutuhnya.
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat serta meningkatnya daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan, dan cacat. Menghentikan proses penyakit dan pencegahan akibat penyakit/kelainan, pengambilan fungsi dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat dapat berfungsi optimal.
Jadi, tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, prestasi belajar peserta didik, dan produktivitas peserta didik dalam berprestasi belajar dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Sasaran Usaha Kesehatan Sekolah
Menurut Mu’rifah (2007:8.4) sasaran dari UKS adalah masyarakat sekolah yang terdiri dari peserta didik, guru dan petugas sekolah lainnya. Sekolah yang dimaksud adalah semua sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai tingkat atas atau SMA.
Drajat Martianto (2005:4) menuturkan: Sasaran pelaksanaan UKS adalah peserta didik di sekolah/satuan pendidikan luar sekolah, Guru, Pamong Pelajar, Pengelolaan Pendidikan lainnya, Pengelola Kesehatan, dan masyarakat. Untuk itu pembinaan dan pengembangan UKS di Sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah dilaksanakan melalui tiga program pokok yang meliputi:
- Pendidikan Kesehatan.
- Pelayanan Kesehatan.
- Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat (Kesehatan Lingkungan di Sekolah).